Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam keras rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang akan merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza dan mengambil alih wilayah tersebut. Menurut Mardani, rencana tersebut sangat provokatif dan harus dilawan. Ia menegaskan bahwa gagasan Trump akan menghapus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan mendukung pembersihan etnis yang dilakukan Israel. Mardani juga mendesak AS dan Israel untuk mematuhi landasan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949 yang melarang pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang diduduki. Selain itu, ia mengingatkan bahwa genosida merupakan kejahatan kemanusiaan dan dapat dikenai sanksi berat. Mardani juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak rencana Trump dan menggalang dukungan internasional bagi rakyat Palestina. Ia menegaskan komitmen BKSAP DPR RI dalam mendukung perjuangan Palestina untuk hak-haknya, termasuk kemerdekaan Palestina dengan prinsip solusi dua negara.
Pindah Warga Gaza: Usulan DPR vs Perlindungan Masyarakat

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…