Pindah Warga Gaza: Usulan DPR vs Perlindungan Masyarakat

Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam keras rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang akan merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza dan mengambil alih wilayah tersebut. Menurut Mardani, rencana tersebut sangat provokatif dan harus dilawan. Ia menegaskan bahwa gagasan Trump akan menghapus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan mendukung pembersihan etnis yang dilakukan Israel. Mardani juga mendesak AS dan Israel untuk mematuhi landasan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949 yang melarang pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang diduduki. Selain itu, ia mengingatkan bahwa genosida merupakan kejahatan kemanusiaan dan dapat dikenai sanksi berat. Mardani juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak rencana Trump dan menggalang dukungan internasional bagi rakyat Palestina. Ia menegaskan komitmen BKSAP DPR RI dalam mendukung perjuangan Palestina untuk hak-haknya, termasuk kemerdekaan Palestina dengan prinsip solusi dua negara.

Exit mobile version