Sabtu, 21 Oktober 2023 – 18:11 WIB
Jakarta – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menduga ada pihak yang memaksakan kehendaknya sehingga membuat bakal calon presiden Prabowo Subianto belum mendaftarkan diri ke KPU.
Baca Juga :
Demokrat Bantah Kabar Gibran Akan Temui SBY di Cikeas
Melalui unggahan di akun X (Twitter) pribadinya, @Andiarief__, dia sempat membahas perihal dua pasangan capres-cawapres lainnya yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Ganjar sudah deklarasi bersama cawapresnya dan telah mendaftar di KPU. Anies sudah deklarasi bersama cawapresnya dan telah mendaftar di KPU. Mengapa Prabowo masih belum?” kata Andi sebagaimana dikutip dari unggahan @Andiarief__, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Baca Juga :
Cak Imin Beri Selamat Gibran Diusulkan Jadi Cawapres Prabowo, Tegaskan ‘Amin’ Siap
Andi menyinggung alasan kenapa bakal capres usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, yang belum mendaftarkan diri ke KPU. Prabowo sebenarnya memiliki pemikiran tersendiri namun, katanya, “karena ada yang sangat memaksakan kehendaknya sementara Prabowo punya pikiran lain”.
Baca Juga :
Elektabilitas Anies Baswedan Melonjak jadi 28,91 Persen Usai Putusan MK, Hasil Survei Ipsos
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menjelaskan alasan kenapa Prabowo belum mendaftarkan diri ke KPU karena surat cuti Prabowo dari Presiden Joko Widodo baru keluar hari ini.
Dahnil menjelaskan, Prabowo sebenarnya telah mengajukan dua surat kepada Jokowi pada 18 Oktober 2023. Kedua surat itu, antara lain surat izin mengikuti proses Pemilu Presiden 2024 dan surat cuti ikut pendaftaran capres dan cawapres.
“Per tanggal 18 Oktober Pak Prabowo menyampaikan dua surat sekaligus kepada Presiden Jokowi surat itu, antara lain, pertama, surat permohonan izin untuk ikut proses Pilpres 2024 sebagai calon presiden; kedua, surat permohonan izin cuti ikut proses pendaftaran capres dan cawapres,” kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu.
Halaman Selanjutnya
Dahnil menjelaskan, Prabowo sebenarnya telah mengajukan dua surat kepada Jokowi pada 18 Oktober 2023. Kedua surat itu, antara lain surat izin mengikuti proses Pemilu Presiden 2024 dan surat cuti ikut pendaftaran capres dan cawapres.