TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Pengusaha Tidak Memiliki Uang Lagi, Bergantung pada Calon

Jumat, 27 Oktober 2023 – 15:25 WIB

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai Pemilu di Indonesia semakin liar dan tegang. Fahri mengkritisi bahwa ada banyak hal yang perlu diperbaiki.

“Saya mengkritik ini sudah lama. Jadi, jika kita ingin menciptakan Pemilu yang tidak sekeras sekarang ini, kita harus serius dalam melakukan perubahan. Setidaknya ada dua undang-undang yang perlu diubah,” kata Fahri pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Fahri menyebut perlunya menganalisis penyebab ketegangan seperti menganalisis situasi dalam suatu kompetisi. Dia mengatakan bahwa seperti dalam kompetisi, jadwalnya harus jelas agar menarik penonton musiman.

“Para pemainnya juga harus jelas, sehingga datanglah penonton yang akan mendukung idolanya. Dan juga rutenya dari pertarungan tersebut,” jelasnya.

Dia mengibaratkan hal ini seperti menonton ajang balapan MotoGP yang menghadirkan keasyikan.

“Jika kita menonton MotoGP atau ada sirkuitnya, selain mendapatkan keasyikan, tetapi pada dasarnya ketegangan itu terkelola, karena itu juga menarik,” ujarnya.

Sementara itu, dua undang-undang yang dimaksud Fahri adalah Undang-Undang tentang Partai Politik (Parpol) dan Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, undang-undang Parpol harus menegaskan otoritas partai sebagai satu-satunya peserta dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Bagi Fahri, hal tersebut penting karena merujuk pada Undang-Undang Dasar (UUD) bahwa jika ingin melakukan perubahan, maka harus mengubah konstitusinya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa Parpol juga harus memiliki keyakinan sejak awal bahwa peserta pemilu adalah Parpol. Dengan begitu, ada disiplin dalam karir politik, keanggotaan, dan afiliasi partai seperti yang sedang didiskusikan saat ini.

“Sehingga ke depan tidak akan ada lagi pengusaha di tengah jalan yang menggunakan uang untuk menjadi calon. Itu akan hilang,” lanjutnya.

Menurut Fahri, Parpol harus berani melakukannya meskipun tidak memiliki modal.

“Tentunya kita harus berani melakukannya, meskipun sebagai Parpol tidak memiliki uang. Tetapi, jangan karena tidak punya uang, lantas memberikan kesempatan kepada para pemilik uang untuk masuk dalam politik. Mungkin hal ini harus ditegaskan ke depan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa partai politik harus serius dalam mengatur karier orang politik.

“Dan di dalam partai politik tidak boleh longgar dalam hal keanggotaan seperti yang sedang kita kritik saat ini,” tuturnya.

Kemudian, untuk revisi kedua, Fahri mengatakan tentang revisi terhadap Undang-Undang Pemilu. Hal itu terkait dengan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen dan juga Parliamentary Threshold.

“Biarlah orang dari partai, misalnya Gede Pasek dari Bali, maju di Bali. Suatu hari dia terpilih di Bali karena dia benar-benar berasal dari Bali yang vokal dan dikenal di Jakarta,” kata mantan politikus PKS tersebut.

“Sehingga suaranya tersebut ada jaminannya. Biarkan dia sendiri di sini jika partai politiknya tidak lolos threshold,” tambahnya.

Exit mobile version