Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengadakan sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terhadap 9 hakim MK pada Selasa, 31 Oktober 2023. Ketua MK, Anwar Usman akan menjadi hakim pertama yang diperiksa. Sidang yang menghadirkan hakim konstitusi tidak dapat diadakan secara terbuka sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK (PMK). Selanjutnya, MKMK akan menggelar sidang dengan seluruh atau sebagian hakim konstitusi sesuai laporan yang masuk. Pembentukan MKMK ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sejumlah laporan dan pengaduan terkait penanganan uji materiil syarat usia capres dan cawapres. MK memutuskan tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 16 Oktober 2023.