TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Respons Bawaslu Terhadap Penghapusan Baliho Capres Cawapres di Bali Ketika Jokowi Berada di Luar Daerah

Pencopotan atribut partai politik termasuk baliho pasangan calon presiden-wakil presiden di sekitar lokasi kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo di Gianyar, Bali menuai perdebatan. Alasan Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan aturan tersebut adalah untuk menjaga netralitas karena masa kampanye belum dimulai.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma menanggapi perdebatan tersebut dengan merujuk pada Undang-Undang Pemilihan Umum No. 7 tahun 2017. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan pasangan capres dan cawapres baru akan dilakukan pada tanggal 13 November 2023.

Pemasangan dan penertiban baliho, spanduk, reklame, dan lain-lain masih menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sampai tanggal 28 November 2023. Bawaslu belum memiliki ranah untuk menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) tersebut. Setelah pasangan calon presiden dan wakil presiden ditetapkan pada tanggal 23 November, KPU akan memproses zona pemasangan, ukuran peraga, dan konten alat peraga. Masa kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023, sehingga baliho dan atribut lainnya baru dapat disebut sebagai alat peraga kampanye (APK).

Gede menyatakan bahwa setelah tanggal 28 November 2023, Bawaslu dapat melakukan penertiban dengan memberikan rekomendasi kepada KPU. Jika ditemukan adanya pelanggaran terkait zona, ukuran, dan konten kampanye, KPU akan merekomendasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dilakukan penertiban. Saat ini, Bawaslu hanya memiliki kewenangan untuk mendata pemasangan APS dan siap memberikan data tersebut jika diperlukan oleh pihak yang berwenang.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memprotes pencopotan baliho bergambar Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Baliho tersebut ditertibkan saat Presiden Joko Widodo akan melakukan kunker ke Gianyar. Ganjar sebagai calon presiden menyatakan bahwa jika tidak ada pelanggaran, tidak perlu berlebihan dengan mencopot baliho tersebut.

Pemerintah Provinsi Bali menjelaskan bahwa pencopotan semua atribut partai politik termasuk baliho hanya sementara selama kunjungan kerja Jokowi. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas aparat. Setelah kunker Jokowi selesai, baliho tersebut akan dipasang kembali.

sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1522814-polemiik-pencopotan-baliho-presiden-jokowi-di-pedemak-gianyar-bali

Exit mobile version