TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

KPU Menetapkan DCT Pemilu 2024, Hanya 11 Parpol yang Memenuhi Syarat dengan 580 Caleg di 84 Dapil.

KPU Menetapkan DCT Pemilu 2024, Hanya 11 Parpol yang Memenuhi Syarat dengan 580 Caleg di 84 Dapil.

Jumat, 3 November 2023 – 18:08 WIB

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024. Namun, hanya 11 partai politik dari 18 partai yang memenuhi kuota 580 calon di 84 daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga :

Ganjar: Barang Siapa Memecah PDIP Anda Melawan Banteng

Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. “Kami menetapkan DCT sebanyak 9.917, yang mencakup 18 partai politik peserta pemilu dan tersebar di 84 dapil,” ujarnya.

Sebelas partai yang memenuhi kuota 580 kursi di 84 dapil, antara lain, PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan Partai Buruh. 

Baca Juga :

Beni Pramula Konsolidasikan MU Perubahan di Jateng Untuk Menangkan Anies-Cak Imin

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Berikut ini rincian partai yang memenuhi kuota :

Baca Juga :

Momen Gibran Silaturahmi ke Habib Jindan dan Habib Ali Kwitang, Bantah Bahas Politik

1. PKB (580 calon)
2. Partai Gerindra (580 calon)
3. PDIP (580 calon)
4. Partai Golkar (580 calon)
5. Partai Nasdem (580 calon)
6. Partai Buruh (580 calon)
7. Partai Gelora (396 calon)
8. PKS (580 calon)
9. PKN (525 calon)
10. Partai Hanura (485 calon)
11. Partai Garda Republik Indonesia (570 calon)
12. Partai Amanat Nasional (580 calon)
13. PBB (470 calon)
14. Partai Demokrat (580 calon)
15. PSI (580 calon)
16. Perindo (579 calon)
17. PPP (580 calon)
18. Partai Ummat (512 calon).

Dugaan Peran China Ikut Campur Pemilu di Taiwan, Indonesia Diminta Waspada

Pemerintah Taiwan mengatakan China mencoba ikut campur dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada Januari 2024.

VIVA.co.id

4 November 2023

Exit mobile version