TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Aiman Diminta Melakukan Bukti Oknum Polisi Tak Netral Menurut TPN Ganjar-Mahfud

Sabtu, 18 November 2023 – 05:56 WIB

Jakarta – Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Ifdhal Kasim, mengklaim bahwa Aiman Witjaksono memiliki bukti terkait dugaan oknum polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, pernyataan Aiman yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud mengenai oknum polisi tidak netral, juga didukung oleh pemberitaan Harian Media Indonesia.

“Ifdhal menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mengungkapkan bentuk bukti-bukti tersebut. Pasalnya, ia menjelaskan sebagai seorang berlatar belakang jurnalis, Aiman harus menjaga keamanan narasumbernya.

Saat ini sudah ada enam laporan polisi dibuat terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Semuanya terkait tudingan Aiman soal aparat yang tidak netral di Pemilu 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya 6 laporan ke Aiman tersebut.

“Laporan polisi yang telah diterima sebanyak 6 laporan polisi,” kata dia kepada wartawan, Selasa 14 November 2023. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Adapun pasal yang disertakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Exit mobile version