Jakarta – Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengomentari video viral Penceramah Kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Ganjar mengatakan, terkait bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah, merupakan sebuah pelanggaran. Hal itu diucapkan Ganjar usai menghadiri acara Pemantapan Strategi 45 Hari Menuju Kemenangan Ganjar-Mahfud.
Sehingga dengan itu, Ganjar meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyelidiki kejadian tersebut. Sebab, jika hal itu tidak ditangani akan menimbulkan protes dari masyarakat.
Sebelumnya, penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau akrab disapa Gus Miftah mengklarifikasi videonya yang viral tengah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. Dia menepis merupakan bagian dari salah satu kontestan Pilpres 2024.
Gus Miftah menyebutkan, Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan, kata dia, Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.
Gus Miftah lanjut menekankan, pembagian duit itu murni sedekah dan tidak ada kaitan dengan apa pun, terlebih politik jelang Pilpres 2024.
Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. “Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN,” imbuhnya.