TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Timnas Membahas Peta Koalisi dan Oposisi Pasca Pemilu Putaran Pertama

Timnas Membahas Peta Koalisi dan Oposisi Pasca Pemilu Putaran Pertama

Rabu, 3 Januari 2024 – 09:35 WIB

Jakarta – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) tidak ingin berspekulasi tentang arah koalisi lanjutan ketika Pilpres 2024 terjadi dua putaran.

Juru Bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena, di Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024, mengaku tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait koalisi pada putaran kedua, karena perjalanan ke arah sana masih panjang. “Kami tidak ingin berspekulasi dahulu tentang arah koalisi lanjutan. Peta koalisi dan oposisi lanjutan akan diketahui setelah pemilu putaran pertama berlangsung,” kata Billy ketika diminta tanggapan terkait isu penjajakan koalisi dengan kandidat 03.

Ia mengatakan bahwa saat ini, Timnas Amin masih terus bekerja untuk memenangkan pasangan Anies-Muhaimin (Amin), untuk itu tidak ingin berspekulasi dan mendahului apa yang belum terjadi. Menurut dia, ketika pasangan Amin berhasil masuk putaran kedua, pihaknya juga belum mengetahui akan berkoalisi dengan siapa dan bagaimana mekanismenya. “Jika Amin nanti berhasil ke putaran kedua belum tahu akan dengan siapa dan bagaimana pola kerja samanya. Semua kemungkinan masih terbuka,” katanya.

Billy juga menanggapi terkait hasil survei dari berbagai lembaga yang menyatakan bahwa Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan paslon nomor urut 02, pasangan Amin lebih memilih untuk bekerja untuk menggaet para pemilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023 menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Exit mobile version