TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Semua Panwascam Kranggan Mojokerto Mundur Sebelum Pencoblosan Pilpres

Rabu, 31 Januari 2024 – 03:46 WIB

Mojokerto – Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 tinggal hitungan sekitar dua pekan lagi. Akan tetapi, terdapat kabar mengejutkan dari Kota Mojokerto, Jawa Timur karena seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan memutuskan untuk mengundurkan diri secara bersamaan.

Diduga pemicu mundurnya mereka secara massal adalah karena adanya kesalahpahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat. Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 14 orang di Panwascam Kranggan mengundurkan diri. Rinciannya, mereka yang mengundurkan diri terdiri dari 3 anggota Panwascam, 5 staf pendukung, dan 6 panitia kelurahan/desa (PKD).

“Kami mengundurkan diri atas nama pribadi,” kata eks Komisioner Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi, Selasa, 30 Januari 2024.

Dia menjelaskan bahwa dirinya bersama dua anggota Panwascam Kranggan sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Bawaslu setempat pada 26 Januari 2024. Kemudian, 5 staf kesekretariatan Panwascam dan Panwascam Kelurahan/Desa yang ada di 6 kelurahan ikut menyusul.

Soetomo mengaku bahwa keputusannya untuk mundur adalah atas kemauan sendiri, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Tetapi karena dinamika Panwascam Kranggan, mereka PKD beserta staf kesekretariatan yang bukan PNS ikut mengundurkan diri dengan alasan pribadi yang obyektif bagi mereka,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa keputusan untuk mengundurkan diri disebabkan oleh kebijakan Bawaslu Kota Mojokerto terkait pengadaan sewa alat kesekretariatan. Cara Bawaslu Mojokerto dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu Kecamatan Kranggan.

“Ia merincikan, Panwaslu Kranggan mengusulkan 2 item alat kesekretariatan dengan sistem sewa, yakni elektronik dan meubel dengan anggaran masing-masing Rp1 juta per bulan. Totalnya, Rp24 juta setahun. Namun, ternyata yang diberikan Bawaslu Kota Mojokerto dinilai tak sesuai kebutuhan panwaslu kecamatan. Soetomo pun menuding pengadaan alat kesekretariatan tak sesuai spesifikasinya. “Kami ingin kebutuhan sekretariatan bisa terpenuhi satu-satu, itu sudah cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati belum dapat memberikan penjelasan mengenai mundurnya seluruh anggota Panwascam Kranggan. Ia menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses internal.

Halaman Selanjutnya

Dia menambahkan, keputusan mengundurkan diri karena kebijakan Bawaslu Kota Mojokerto soal pengadaan sewa alat kesekretariatan. Cara Bawaslu Mojokerto itu yang dinilai tak sesuai dengan kebutuhan Panwaslu Kecamatan Kranggan.

Exit mobile version