TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

DPR Menerima Surat dari Presiden tentang RUU Daerah Khusus Jakarta

DPR Menerima Surat dari Presiden tentang RUU Daerah Khusus Jakarta

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa parlemen telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pengumuman ini dilakukan sebelum rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 6 Februari 2024.
Puan menyampaikan bahwa pimpinan dewan sudah menerima surat dari Presiden RI tentang penugasan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta. Surat tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui RUU DKJ dalam rapat paripurna pada Selasa, 5 Desember 2023. RUU tersebut merupakan hasil inisiatif DPR berkenaan dengan pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN). RUU DKJ juga mencerminkan status Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota.

Exit mobile version