TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Memastikan Bahwa Masyarakat Dapat Mengakses Data Penghitungan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Memastikan Bahwa Masyarakat Dapat Mengakses Data Penghitungan Suara

Minggu, 10 Februari 2024 – 23:38 WIB

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut KPU, publik dapat melihat data yang telah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, pada hari Sabtu, 10 Februari 2024. “Tentu saja, data penghitungan tersebut dapat dilihat oleh publik. Sirekap dapat diakses melalui infopemilu.kpu.go.id,” kata Betty.

Aplikasi Sirekap sebelumnya menjadi sorotan karena isu bahwa hasil penghitungan suara di TPS tidak dapat diakses oleh publik, sehingga dianggap menghambat proses demokrasi.

Betty juga menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap hanya sebagai alat bantu penghitungan suara di TPS. Ia menegaskan bahwa Sirekap bukan merupakan hasil resmi Pemilu. “Sekali lagi, hanya alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano guna disampaikan ke publik melalui kanal KPU,” jelas Betty yang juga merupakan komisioner KPU.

Hasil resmi pemilu merupakan penghitungan yang dilakukan dari TPS hingga KPU RI, yang disaksikan oleh para saksi dan pengawas. “Yang menjadi hasil resmi tetap penghitungan dari TPS, direkap PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas,” lanjut Betty.

Lebih lanjut, Betty menjelaskan bahwa aplikasi Sirekap terdiri dari dua jenis, yaitu Sirekap Mobile dan Web. Setiap TPS akan memiliki 2 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas sebagai ‘user’ Sirekap. Mereka akan mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sirekap melalui aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.

“P etugas KPPS memotret C1 plano di TPS dan memotret semua dokumen hasil yang dihitung KPPS dengan disaksikan para saksi dan pengawas, langsung diunggah, diverifikasi, dan dikirim ke server KPU,” kata Betty.

Halaman Selanjutnya

Adapun hasil resmi pemilu merupakan penghitungan yang dilakukan dari TPS hingga KPU RI. Penghitungan itu disaksikan para saksi serta pengawas.

Exit mobile version