TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Gerindra Menegaskan Kursi Pimpinan DPR Sesuai dengan UU MD3

Kamis, 7 Maret 2024 – 20:34 WIB

Jakarta – Partai Gerindra secara tegas menyatakan sikapnya untuk tidak merencanakan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika diwawancarai oleh awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 7 Maret 2024.

“Hingga saat ini, Gerindra tidak merencanakan untuk mengubah UU MD3 melalui prosedur apapun yang terkait dengan hal tersebut,” kata Muzani.

Muzani menekankan bahwa partainya berpendapat bahwa revisi UU MD3 tidak diperlukan saat ini, mengingat situasi politik yang masih belum memungkinkan. Dia juga berharap agar politik di Tanah Air tetap stabil.

“Untuk apa, untuk menimbulkan stabilitas politik agar kita merasa tenang. Mari tetap bersatu,” kata Muzani.

Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan meriah. Oleh karena itu, setelah pemilu selesai, semua komponen bangsa seharusnya memperjuangkan masa depan rakyat Indonesia.

Lebih lanjut, Muzani menyebut bahwa komposisi pimpinan DPR RI sudah diatur dengan baik dalam UU MD3.

“UU MD3 menegaskan bahwa jabatan Ketua DPR dipegang oleh partai politik peserta pemilu dengan urutan berdasarkan hasil pemilu. Itulah yang diikuti,” tambahnya.

Exit mobile version