TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Intimidasi Dirasakan oleh PPK Tapos Depok, Seorang Anggota Tak Mampu Bertahan dan Memilih Mundur

Depok – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos berbondong-bondong mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok. PPK Tapos menyatakan bahwa mereka tidak sanggup melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan karena adanya intimidasi.

Surat dengan nomor 49/PP.06.1/327610/2024 Depok telah tersebar luas. Dalam surat tersebut, PPK Tapos menyatakan ketidaksanggupannya untuk melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan. Surat itu ditandatangani oleh Jaelani selaku Ketua PPK Tapos beserta empat anggota PPK lainnya.

“Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan,” kata Jaelani dalam suratnya, Rabu, 6 Maret 2024.

Meski mengalami intimidasi, PPK Tapos tidak menjelaskan siapa pelaku intimidasi tersebut. Mereka juga menyebut bahwa intimidasi tersebut juga menyasar keluarga anggota PPK.

Selain Jaelani, empat anggota PPK Tapos yang juga mendapat intimidasi adalah Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin, dan Jakaria. Oleh karena itu, PPK Tapos menyerahkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota kepada KPU Depok.

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari PPK Tapos. Dia menyatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat kota masih berlanjut.

Halaman Selanjutnya: Selain Jaelani, empat anggota PPK Tapos yang juga mendapat intimidasi adalah Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin, dan Jakaria. Karena itu, PPK Tapos menyerahkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota kepada KPU Depok.

Exit mobile version