Jumat, 26 April 2024 – 17:49 WIB
Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD berbicara tentang pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia agar pelanggaran tidak terjadi lagi.
“Kita harus menjaga agar stabilitas tetap terjaga dengan tetap mengawal agar tidak terjadi lagi pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi,” kata Mahfud saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat, 26 April 2024.
Mahfud juga menyampaikan kelebihan dari sistem demokrasi. Mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, hingga menegakkan hukum dan keadilan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam satu negara. Serta, penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Namun, ia menekankan bahwa penerapan demokrasi oleh satu negara harus diimbangi dengan kedaulatan hukum. Mahfud mengingatkan bahwa perdebatan di Sidang Pleno II BPUPKI pada 1945 turut membahas hal tersebut hingga diputuskan demokrasi.
Di sisi lain, Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi, termasuk yang mengatakan bahwa sistem voting seperti pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Mahfud menegaskan bahwa voting bagian dari demokrasi.
“Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, voting adalah bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil voting,” kata Mahfud.
Ia membenarkan bahwa demokrasi bukan sistem yang sempurna, tapi tetap dianggap yang terbaik. Bahkan, Unesco pada 1950-an sudah membuat catatan bahwa lebih dari 2/3 negara di dunia memilih sistem demokrasi.
Maka dari itu, Mahfud mengingatkan bahwa penerapan sistem demokrasi harus dibarengi dengan kedaulatan hukum atau nomokrasi. Sehingga, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dengan menjaga kedaulatan hukum.
“Demokrasi tetap menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokrasi,” ujarnya.