Minggu, 19 Mei 2024 – 20:52 WIB
Brebes – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah sedang mengalami gejolak. Dua kader senior partai dengan lambang Banteng, yaitu Bambang Wuryanto alias Bambang Pancul dan Indra Kusuma, nampaknya sedang bertarung kekuatan.
Adu kekuatan antara Bambang Pacul sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng sekaligus Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) dengan Indra Kusuma yang merupakan Ketua PDI Perjuangan Brebes.
Pada 25 Maret 2024, Indra Kusuma mengirimkan surat kepada KPUD Brebes. Isinya adalah pengunduran diri dua orang calon anggota DPRD terpilih PDIP Perjuangan di Kabupaten Brebes.
Dua calon anggota DPRD Kabupaten Brebes terpilih yang mengundurkan diri adalah Sukirso dari Dapil Brebes 3 dan Kingking Trahing Kusuma dari Dapil Brebes 1 (Kingking adalah anak dari Indra Kusuma).
Surat pengunduran diri dua calon anggota terpilih yang sudah beredar di kalangan media itu ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Indra Kusuma dan diterima oleh Wahadi, Komisioner KPUD Brebes. Namun belakangan, Indra menarik lagi surat tersebut.
Namun, belakangan Indra Kusuma selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menyangkal surat pengunduran tersebut dan menganggap penetapan calon anggota terpilih versi KPU sah sehingga menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Brebes.
Selanjutnya, pada 13 Mei 2024, KPU Brebes menerima surat permohonan penggantian dua nama calon anggota terpilih DPRD Brebes dari DPD PDI Perjuangan Jateng.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Sumanto, terdapat informasi bahwa calon anggota Waraskah Yanti menggantikan King King Trahing Kusuma, serta M Sry Heri Pasaribu menggantikan Sukirso.
Surat permohonan yang disampaikan oleh utusan DPD PDIP Jateng langsung diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Brebes, Wahadi.
Terkait surat dari DPD PDI Perjuangan Jateng tersebut, Wahadi mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan KPU Jateng mengenai perubahan dua nama calon anggota terpilih.
Muhammad Chaerul, seorang pengamat dari Indonesia Center of Election (ICE), menganggap manuver Indra Kusuma, yang juga merupakan ayah dari King King Trahing Kusuma, sebagai blunder fatal karena ketidakonsistenan dalam tindakan.
Selain itu, ketidakonsistenan Indra Kusuma menunjukkan bahwa ia sedang ‘menantang’ kewenangan Bambang Pacul sebagai atasannya di PDI Perjuangan Jateng.
Hingga Minggu 19 Mei 2024 pukul 14.17 WIB, Komisioner KPU Brebes, Wahadi, belum memberikan respons terkait permintaan konfirmasi wartawan mengenai perkembangan konsultasi mereka ke KPU Jateng.