TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Legislator PDIP Mengatakan Bambang Susantono Dimundurkan dari Jabatan Kepala OIKN Namun Tidak Mundur

Legislator PDIP Mengatakan Bambang Susantono Dimundurkan dari Jabatan Kepala OIKN Namun Tidak Mundur

Senin, 3 Juni 2024 – 16:53 WIB

Jakarta – Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengaku mendapat informasi yang berbeda soal pemecatan kepala dan wakil kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Informasi yang diterima oleh Deddy menyebutkan bahwa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mundur dari jabatannya melainkan dipecat.

“Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan,” kata Deddy kepada wartawan di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Deddy menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada satu investor pun yang telah memberikan kepastian untuk melakukan investasi di Otorita IKN. Masalah pertanahan atau status tanah pun masih belum terselesaikan dengan banyak masalah dan konflik.

Selain itu, politikus PDIP ini juga menyatakan bahwa target waktu yang diberikan pemerintah terlalu pendek dan sangat ambisius. Dia mengibaratkannya dengan cerita legenda “Roro Jonggrang” atau “Bandung-Bondowoso”.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas kepala Otorita IKN, sementara wakil kepala Otorita IKN diisi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah kepala dan wakil kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, mengundurkan diri.

Exit mobile version