Senin, 14 Oktober 2024 – 07:44 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima penghargaan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana atau ‘perlindungan terhadap rakyat dan publik’ dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin, 14 Oktober 2024. Penghargaan itu diberikan H-7 sebelum Jokowi mundur dari jabatan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga :
Apel Gelar Pasukan Pelantikan Prabowo-Gibran, Hindari Mako Brimob Depok Jika Tak Ingin Kena Macet
Rencananya, pemberian medali kehormatan dari Polri kepada Presiden Jokowi akan dilaksanakan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Selain itu, Jokowi juga akan diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.
Baca Juga :
Polri Gelar Operasi Zebra Hari Ini, Simak 14 Pelanggaran yang Disasar dan Besaran Dendanya
Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor: Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.
Baca Juga :
Pimpinan MPR Akan Bertemu Jokowi hingga Prabowo Hari Ini
Selain itu, Jokowi sebelum mundur juga direncanakan akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), yang dipimpin oleh Ahmad Muzani di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024.
“Rencananya hari Senin, pimpinan MPR akan menghadap Presiden Joko Widodo, untuk menyampaikan undangan secara resmi, untuk mengundang Presiden RI hadir dalam acara pelantikan dan Wakil Presiden RI 20 Oktober di Istana Negara, kata Muzani.
Di samping itu, Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan sebelum mundur dengan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Minggu, 13 Oktober 2024. Pertemuan itu dilakukan di Solo, Jawa Tengah.
“Diskusi akhir pekan bersama Presiden terpilih Pak @prabowo,” tulis Jokowi di akun instagramnya.
Kiprah 7 Satker Polri yang Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti oleh Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menganugerahi tujuh satuan kerja (satker) di Polri dengan tanda kehormatan Nugraha Sakanti.
VIVA.co.id
14 Oktober 2024