Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan rencananya bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas model dakwah yang perlu memiliki batasan tertentu. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kontroversi yang muncul setelah pendakwah Miftah Maulana alias Gus Miftah merendahkan penjual es teh dalam acara pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Abdul menyatakan bahwa dalam situasi masyarakat Indonesia yang beragam, penting bagi para pendakwah untuk memahami konteks dan berhati-hati dalam penampilan mereka, agar bahwa tidak menyinggung perasaan orang lain. Masalah Gus Miftah telah diatasi, dengan Presiden Prabowo Subianto telah menegurnya dan meminta maaf kepada Sunhaji, penjual es teh yang menjadi korban. Gus Miftah telah bertemu dengan Sunhaji dan meminta maaf, namun kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa etika dalam berdakwah sangat penting dan harus dijunjung tinggi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
Rapat DPR dan Kemenag: Batasan Dakwah yang Menjanjikan
Read Also
Recommendation for You
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…
Badan Legislatif (Baleg) DPR menggelar rapat revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral…
PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan yang diajukan…
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengharapkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih memprioritaskan stabilitas….