Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, tidak mengajukan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim RK-Suswono tidak hadir di MK untuk mengajukan gugatan. Hingga Rabu, 12 Desember 2024, pukul 23.59 WIB, mereka juga tidak mendaftarkan gugatan secara online melalui situs MK. Belum ada keterangan resmi dari pasangan ini terkait keputusan mereka untuk tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024.
KPU Jakarta telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung – Rano Karno, sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024 dalam satu putaran setelah perhitungan berjenjang tingkat Provinsi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Penetapan ini dilakukan setelah pemungutan suara pada 7 hingga 8 Desember 2024. Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, menyatakan penetapan ini secara resmi. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007, sedangkan jumlah pengguna hak pilih 4.724.393.
Perolehan suara tiga paslon kontestan Pilgub Jakarta adalah sebagai berikut: Ridwan Kamil – Suswono (1.718.160 suara atau 39,40%), Dharma Pongrekun – Kun Wardana (459.230 suara atau 10,53%), dan Pramono Anung – Rano Karno (2.183.239 suara atau 50,07%). Jumlah suara sah adalah 4.360.629, sedangkan suara tidak sah sebanyak 363.764. Jumlah total suara sah dan tidak sah adalah 4.724.393.