Pada Kamis, 12 Desember 2024, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengumumkan rencana evaluasi kinerja penjabat (Pj) kepala daerah setiap tiga bulan. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah meskipun belum ada kepala daerah definitif. Evaluasi tersebut dilakukan secara periodik oleh Kemendagri, dimana bila kinerja seorang Pj dianggap baik, maka tugasnya akan diteruskan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus dalam proses evaluasi tersebut, tanpa toleransi terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jika terdapat catatan buruk dalam kinerja Pj, maka penugasan tidak akan dilanjutkan. Bima juga menekankan bahwa Kemendagri memiliki mekanisme evaluasi yang terstruktur dan jelas, serta kesiapan untuk menanggung resiko bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Evaluasi PJ Kepala Daerah Setiap 3 Bulan: Penemuan Baru dalam Kemendagri”
Read Also
Recommendation for You
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi terkait program Makan Bergizi Gratis…
Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, secara tegas memberikan dukungan kepada figur baru…
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti rencana retreat yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto…
Pemerintah Indonesia mendapat desakan dari Komisi IV DPR RI untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di…