TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

“RK-Suswono Batal Gugat ke MK: Wawasan Menjanjikan”

“RK-Suswono Batal Gugat ke MK: Wawasan Menjanjikan”

Ketua tim sukses pasangan calon Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, Ahmad Riza Patria atau Ariza, mengungkapkan alasan dibatalkannya pengajuan gugatan perselisihan hasil Pilgub 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut diambil setelah menerima arahan dari pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pasangan RIDO. Ariza menjelaskan bahwa meskipun tim sudah menyiapkan materi untuk gugatan ke MK, namun pimpinan koalisi mengarahkan untuk membatalkan pengajuan gugatan tersebut terkait pilkada di DKI. Sebagai Ketua Timses, Ariza memerintahkan untuk tidak melanjutkan proses pengajuan gugatan ke MK. Pasangan calon RK-Suswono tidak tampak hadir di Gedung MK dan tidak mendaftarkan gugatan secara online melalui situs MK hingga tenggat waktu yang telah ditentukan. Meskipun demikian, Ariza memastikan bahwa keputusan ini sudah final sesuai dengan arahan dari pimpinan koalisi yang mengusung pasangan calon tersebut.