Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah klaim bahwa partainya mengkritik PDIP terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2025. Muzani menegaskan bahwa semua informasi yang tersedia telah dipelajari dengan cermat. Menurutnya, beberapa pernyataan yang dikeluarkan kader Gerindra hanya mengonfirmasi bahwa keputusan untuk menaikkan PPN telah menjadi bagian dari undang-undang kolektif. Muzani juga menunjukkan penghargaan terhadap sikap PDIP terhadap peningkatan PPN dan menjelaskan bahwa proses pembahasan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut telah dimulai sejak tahun 2021. Dia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat Undang-Undang tersebut. Muzani juga menyoroti peran DPR dan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak, termasuk PPN. Penyesuaian tarif PPN dari 10 persen menjadi 12 persen telah dipertimbangkan secara bertahap dalam pembahasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan demikian, keputusan untuk menerapkan kenaikan PPN merupakan hasil kesepakatan kolektif antara berbagai pihak terkait.
Ahmad Muzani Tegaskan Gerindra Tak Serang PDIP soal Kenaikan PPN

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…