Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Penetapan tersangka ini juga menyeret buron Harun Masiku, sebagaimana yang telah diprediksi oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat. Komarudin menyatakan bahwa penunjukan Hasto sebagai tersangka merupakan konfirmasi dari pernyataan Megawati Soekarnoputri bahwa partai tersebut akan diacak-acak dalam kongres mendatang. Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, memastikan bahwa Hasto akan kooperatif dan mematuhi hukum setelah penetapan statusnya sebagai tersangka KPK. Kasus korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku masih terus dikembangkan oleh KPK, dengan bukti keterlibatan keduanya dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Meskipun Harun Masiku masih buron, KPK terus melakukan upaya penegakan hukum dalam kasus ini.
“Terbukti: Omongan Megawati Soal PDIP Diawut-awut”
Read Also
Recommendation for You
Sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025….
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…
Badan Legislatif (Baleg) DPR menggelar rapat revisi undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral…
PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan yang diajukan…