Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. Meskipun demikian, Hasto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP hingga saat ini, menurut Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. Keputusan untuk mencopot Hasto dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP masih menjadi kewenangan dari Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDIP. Selain itu, Kasus korupsi ini juga melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka, namun hingga saat ini Harun Masiku masih menjadi buronan dan belum ditangkap oleh KPK. Investigasi KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam upaya penyuapan anggota KPU, Wahyu Setiawan, serta dalam memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR di Pileg 2019. Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi penyidikan dengan mempengaruhi saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Selanjutnya, temukan informasi lebih lanjut seputar perkembangan kasus ini di halaman selanjutnya.
“Kewenangan Megawati: Penemuan dan Wawasan yang Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 4 Juli 2025, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengomentari putusan…

Pengenaan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap barang-barang Indonesia dapat berdampak negatif…

Anggota DPR RI, Nurdin Halid, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 karena dianggap melampaui…