Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, telah muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Melalui video resmi, Hasto menegaskan ketaatannya pada aturan hukum di Indonesia dan mengakui bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam, bahkan jika Indonesia dipimpin dengan kekuasaan otoriter. Ia juga menyebut pihak yang berusaha memperpanjang masa jabatan tiga periode namun tidak mengungkapkan identitas mereka secara langsung.
Dalam pernyataannya, Hasto menyatakan bahwa PDIP menghormati keputusan KPK dan merupakan partai yang mengutamakan supremasi hukum. Ia menegaskan bahwa sebagai murid Bung Karno, ia siap menghadapi risiko apapun demi tegaknya demokrasi dan keadilan. Hasto juga menegaskan bahwa PDIP tidak akan pernah menyerah dalam menghadapi intimidasi, baik secara formal maupun tidak. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersuara demi kebenaran dan menjaga marwah partai dari upaya-upaya yang merusaknya.
Dalam konteks perjuangan PDI Perjuangan, Hasto menekankan nilai-nilai yang diperjuangkan dan kesiapan untuk menghadapi risiko-risiko terburuk dalam upaya mencapai cita-cita partai. Ia menegaskan bahwa baginya, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan demi meraih tujuan yang lebih besar. Dengan kepala tegak dan semangat merdeka, Hasto mengajak seluruh kader dan pendukung PDIP untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang diperjuangkan dan tidak terpengaruh oleh ambisi kekuasaan.