Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold atau PT 20 persen membuka peluang bagi partai politik untuk mengusung calon presiden dan cawapres mereka sendiri dalam pemilihan presiden. Partai politik harus siap untuk menjaga kader-kader potensial untuk diusung dalam pilpres 2029 setelah putusan MK tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto menyatakan penghormatan terhadap keputusan tersebut karena bersifat final dan mengikat. Ia menegaskan bahwa PAN masih setia dengan Prabowo Subianto dan menganggapnya sebagai sosok yang terbaik. Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ketua MK, Suhartoyo, dalam pembacaan putusan MK menyatakan bahwa norma Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. MK juga memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Home
Politik
"Partai Usung Capres Sendiri tapi PAN Anggap Prabowo Masih yang Terbaik: Penemuan Terkini"
“Partai Usung Capres Sendiri tapi PAN Anggap Prabowo Masih yang Terbaik: Penemuan Terkini”
Read Also
Recommendation for You
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada…
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berencana untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka momentum…
Sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025….
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…