Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengundang pasangan calon Ridwan Kamil (RK) – Suswono dan Dharma Pongrekun – Kun Wardhana untuk hadir dalam acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa semua pasangan calon, partai politik pengusul, tim pemenangan, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta akan diundang dalam acara tersebut. Dody juga menjelaskan bahwa undangan resmi dari KPU RI akan dibagikan serentak pada Senin, 6 Januari 2025, sehingga penetapan pasangan calon terpilih dapat dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025. Proses selanjutnya akan melibatkan DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan dan pengesahan calon terpilih, sebelum dilakukan proses pelantikan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. KPU memastikan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan yang berlaku.
KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur
Read Also
Recommendation for You
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada…
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berencana untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka momentum…
Sengketa Pilkada Kabupaten Muara Enim terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 83/PHPU.BUP-XXIII/2025….
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang mencopot Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik…