Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengemukakan bahwa usulan penghapusan ambang batas parlemen bisa menimbulkan permasalahan baru, yaitu potensi kelebihan fraksi kecil di parlemen. Hal ini disampaikan dalam pernyataannya pada hari Minggu, 19 Januari 2025. Menurut Cucun, pembatalan aturan parliamentary threshold atau pengurangannya dapat mengakibatkan keberadaan fraksi-fraksi kecil seperti pada masa lalu. Keberadaan fraksi kecil di DPR RI dinilai dapat menghambat proses pengambilan keputusan karena sulit mencapai kesepakatan. Oleh karena itu, menurut legislator dari partai PKB tersebut, diperlukan kajian yang komprehensif terkait rencana penghapusan ambang batas parlemen. Cucun juga menegaskan bahwa DPR RI akan melibatkan akademisi, pengamat, dan pihak terkait dalam memperoleh masukan dan kritik terkait hal tersebut. Selain itu, akan dilakukan pendekatan langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait sistem pemilu dan politik yang diharapkan. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga menyampaikan pandangannya bahwa Mahkamah Konstitusi berpotensi membatalkan parliamentary threshold sebesar empat persen suara sah nasional setelah pembatalan presidential threshold. Imbuhannya, perihal penanganan putusan MK yang mengembalikan aturan ini kepada pembuat undang-undang akan masuk dalam prosedur yang telah ditentukan. Artinya, langkah-langkah selanjutnya akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pimpinan DPR Soroti Dampak Penghapusan Ambang Batas Parlemen”

Recommendation for You
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…
DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…