Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Tito menjelaskan bahwa ada dua pertimbangan utama di balik proposal tersebut, yaitu untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan. Pelantikan kepala daerah yang definitif dan tidak terlibat dalam sengketa MK dianggap perlu dilakukan secara cepat guna memastikan stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial, dan keamanan. Tito juga mencatat pentingnya efektivitas pelaksanaan program strategis nasional dan visi misi kepala daerah yang definitif dalam mempercepat perkembangan daerah. Sebagai langkah yang diusulkan demi kepentingan masyarakat dan negara, pelantikan kepala daerah non-sengketa MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025 sebagai upaya menjaga kestabilan politik dan efektivitas pemerintahan.
“Mendagri Dukung Pelantikan Kepala Daerah di MK: Wawasan Baru”

Read Also
Recommendation for You

Dalam kabinet Mera Putih era Presiden Prabowo Subianto, kader Golkar yang menjabat sebagai menteri dan…

Pada Kamis, 20 Februari 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan melantik Gubernur dan Wakil…

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia atau AMPI menegaskan soliditas mereka dalam melaksanakan kebijakan Partai Golkar yang…

Hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto…