Deddy Corbuzier Ucapannya soal MBG: Ancaman Hukum Militer?

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Hasanuddin, setiap anggota militer harus menegakkan norma, etika, dan kehormatan prajurit serta menghindari ucapan dan perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI. Praktis, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer atau pidana militer berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasanuddin menjelaskan bahwa ada delapan wajib TNI yang harus dipatuhi, di antaranya adalah bersikap ramah terhadap rakyat dan tidak menyakiti hati masyarakat. Deddy Corbuzier dikritik karena dianggap melanggar disiplin tentara dengan pernyataan kontroversialnya tentang keluhan anak-anak terkait MBG. Pengkritikannya terhadap keluhan anak-anak tentang menu Makan Bergizi Gratis dianggap tidak tepat oleh sebagian pihak, termasuk KPAI.

Polemik tersebut juga mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, penting bagi semua pihak untuk memahami nilai-nilai empati terhadap perasaan anak-anak dan menanggapi keluhan mereka dengan bijaksana. Selain itu, KPAI menilai bahwa keluhan anak-anak terkait program MBG merupakan bagian dari proses pembangunan generasi unggul. Dalam konteks ini, partisipasi anak-anak dalam program tersebut dianggap penting untuk menghasilkan generasi yang bisa berpartisipasi secara aktif.

Exit mobile version