Pada Rabu, 5 Maret 2025, Komisi III DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mayoritas fraksi di Komisi III setuju untuk menjadwalkan rapat tertutup, kecuali fraksi Partai Demokrat dan PAN. Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath memimpin rapat tersebut dan meminta persetujuan untuk mengadakan rapat tertutup, yang disepakati oleh peserta rapat. Agendanya meliputi mendengarkan penjelasan Jampidsus mengenai penanganan perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik. Rano Alfath juga menyatakan bahwa rapat kali ini adalah tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Alasan pelaksanaan rapat tertutup adalah karena sejumlah kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Rapat Tertutup Komisi III DPR Bahas Kasus Kejagung bersama Jampidsus

Recommendation for You
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…
DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…