PortalBeritaTribun.biz adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dengan fokus pada politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Evaluasi Komisi II DPR Terhadap Kinerja DKPP: 10 Poin Terbaru

DPR RI Menerima Laporan Evaluasi Pimpinan DKPP Periode 2022-2027

Pada Kamis, 6 Maret 2025, Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI mengenai evaluasi terhadap Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, telah menyampaikan laporan evaluasi Pimpinan DKPP dalam rapat paripurna. Evaluasi tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Evaluasi tersebut melibatkan rapat dengar pendapat dengan Pimpinan DKPP terkait kinerja Pimpinan DKPP periode 2022-2027.

Dalam evaluasi yang dilakukan, Komisi II DPR RI menyoroti beberapa poin penting terkait kinerja dan tata kelola DKPP. Salah satu poin evaluasi adalah mengenai perlunya DKPP untuk memperbaiki sumber daya manusia (SDM) dan kondisi internal DKPP agar lebih kompeten, berintegritas, dan memiliki kapasitas yang memadai. Selain itu, DKPP juga diminta untuk meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan kasus, aduan, dan pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang masih tertunda.

Lebih lanjut, DKPP juga diimbau untuk menjaga independensi dan netralitas dalam menjalankan tugasnya serta memastikan proses pengambilan keputusan yang terbuka dan dapat diakses oleh publik. Komisi II DPR RI juga mendorong DKPP untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan penegak hukum guna meningkatkan efektivitas penegakan etika dalam penyelenggaraan pemilu.

Dengan demikian, evaluasi terhadap kinerja Pimpinan DKPP periode 2022-2027 ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan tata kelola dan integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Source link