Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan komisi tidak berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi kasus tata kelola minyak mentah Pertamina. Bambang percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung dan menekankan agar hukum ditegakkan dengan sekuat tenaga. Kejagung sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama 2018-2023. Saat ini, ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bambang juga mendukung Pertamina untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menegaskan perlunya penegakan hukum tanpa campur tangan politik. Oknum nakal harus ditangkap, namun perusahaan harus diselamatkan dan diperbaiki untuk melayani masyarakat lebih baik. Semua proses hukum harus berjalan dengan baik hingga tuntas tanpa intervensi politik.
Pansus Korupsi Pertamina: Tidak Masuk Hukum
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






