Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan komisi tidak berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi kasus tata kelola minyak mentah Pertamina. Bambang percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung dan menekankan agar hukum ditegakkan dengan sekuat tenaga. Kejagung sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama 2018-2023. Saat ini, ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bambang juga mendukung Pertamina untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menegaskan perlunya penegakan hukum tanpa campur tangan politik. Oknum nakal harus ditangkap, namun perusahaan harus diselamatkan dan diperbaiki untuk melayani masyarakat lebih baik. Semua proses hukum harus berjalan dengan baik hingga tuntas tanpa intervensi politik.
Pansus Korupsi Pertamina: Tidak Masuk Hukum

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis, 20 Maret 2025, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri ketegangan…

Partai Golkar mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi UU TNI yang baru setelah…

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, memastikan bahwa revisi UU TNI yang baru…