Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan rencananya untuk membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, langkah yang disambut baik oleh pengamat politik Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. Menurut Iwan, langkah tersebut akan memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat pedesaan yang sering kali terjerat dalam utang rentenir. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, Iwan meyakini bahwa masyarakat desa akan terhindar dari perangkap rentenir dan pinjol, serta negara hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada mereka. Iwan juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendampingi koperasi tersebut, dengan pengawasan yang baik untuk mencegah praktik korupsi dan penyelewengan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan dukungannya terhadap Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi dalam mendukung ketahanan pangan desa. Keseluruhan rencana ini diharapkan dapat membawa masyarakat desa menuju arah yang lebih baik, tanpa ketergantungan pada rentenir dan pinjaman ilegal yang merugikan.
Langkah Politik Prabowo untuk Membangun Koperasi Desa Merah Putih

Read Also
Recommendation for You

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah terkait insentif menjelang…

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam pernyataannya menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Perlindungan…

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan ide untuk mengisolasi koruptor di pulau terpencil, dan respons dari…