Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan komisi tidak berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi kasus tata kelola minyak mentah Pertamina. Bambang percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung dan menekankan agar hukum ditegakkan dengan sekuat tenaga. Kejagung sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama 2018-2023. Saat ini, ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bambang juga mendukung Pertamina untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menegaskan perlunya penegakan hukum tanpa campur tangan politik. Oknum nakal harus ditangkap, namun perusahaan harus diselamatkan dan diperbaiki untuk melayani masyarakat lebih baik. Semua proses hukum harus berjalan dengan baik hingga tuntas tanpa intervensi politik.
Pansus Korupsi Pertamina: Tidak Masuk Hukum

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…