Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel masih kekurangan anggaran untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyatakan bahwa dari 24 daerah yang menggelar PSU, hanya dua daerah yang belum memiliki anggaran yang mencukupi. Ketersediaan anggaran untuk kedua daerah tersebut berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. KPU terus berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menyelesaikan masalah anggaran ini. Jika anggaran masih belum terpenuhi, KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi lebih lanjut.
Panduan Wisata Pasaman dan Boven Digoel: Destinasi Terbaik!

Read Also
Recommendation for You

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas penyusunan rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan…

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah terkait insentif menjelang…

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam pernyataannya menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Perlindungan…

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan ide untuk mengisolasi koruptor di pulau terpencil, dan respons dari…