Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel masih kekurangan anggaran untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyatakan bahwa dari 24 daerah yang menggelar PSU, hanya dua daerah yang belum memiliki anggaran yang mencukupi. Ketersediaan anggaran untuk kedua daerah tersebut berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. KPU terus berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menyelesaikan masalah anggaran ini. Jika anggaran masih belum terpenuhi, KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi lebih lanjut.
Panduan Wisata Pasaman dan Boven Digoel: Destinasi Terbaik!
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






