Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel masih kekurangan anggaran untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menyatakan bahwa dari 24 daerah yang menggelar PSU, hanya dua daerah yang belum memiliki anggaran yang mencukupi. Ketersediaan anggaran untuk kedua daerah tersebut berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. KPU terus berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menyelesaikan masalah anggaran ini. Jika anggaran masih belum terpenuhi, KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi lebih lanjut.
Panduan Wisata Pasaman dan Boven Digoel: Destinasi Terbaik!

Recommendation for You
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…
DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…