Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah memberikan tanggapannya terkait polemik MinyaKita yang disunat takarannya dari 1 liter menjadi 750 mililiter. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk membahas masalah ini. Puan juga menyebut bahwa DPR akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan minyak di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menemukan bahwa minyak goreng Minyakita tidak sesuai aturan, dengan volume di bawah ketentuan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Pasokan dan harga minyak ini menjadi perhatian utama untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang memadai selama periode penting seperti bulan puasa. Selain itu, Amran juga menemukan bahwa harga jual minyak ini melebihi HET yang telah ditetapkan. Tindakan konkret akan diambil untuk menindaklanjuti temuan ini agar masyarakat tidak dirugikan lebih lanjut.
DPR Memiliki Wewenang untuk Melakukan Sidak Langsung

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis, 20 Maret 2025, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri ketegangan…

Partai Golkar mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk segera melakukan sosialisasi UU TNI yang baru setelah…

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, memastikan bahwa revisi UU TNI yang baru…