Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengawasan terhadap makanan takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa makanan yang dijual kepada masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya. Irmawati, seorang Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya Kemenkes, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari makanan yang mungkin mengandung zat berbahaya. Sebanyak 41 sampel makanan dari berbagai jenis takjil seperti kolak, kue, dan gorengan diambil untuk diuji langsung di lokasi.
Zat kimia berbahaya yang diantisipasi oleh petugas termasuk boraks, formalin, metanil yellow, dan rhodamin B. Metanil yellow dan rhodamin B adalah pewarna sintetis yang biasa digunakan dalam industri tekstil, kulit, kertas, dan kosmetik. Sementara itu, boraks adalah senyawa kimia yang sering digunakan dalam industri pembersih, pengawet kayu, deterjen, dan kaca. Terakhir, formalin merupakan larutan yang mengandung formaldehida dan biasa digunakan dalam industri sebagai disinfektan, pengawet mayat, serta bahan baku pembuatan plastik dan tekstil.
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kebon Jeruk masih terus menguji 41 sampel makanan yang telah diambil. Mereka mengunjungi tenda-tenda pedagang di sepanjang Jalan Panjang dan meminta sampel makanan untuk diuji. Pedagang yang bersedia memberikan sampel juga diminta kontak telepon untuk kepentingan pembinaan apabila ditemukan zat kimia berbahaya pada produk yang dijual. Selama proses pengujian, para pedagang menunjukkan kerjasama dan mematuhi permintaan petugas kesehatan.