Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berencana mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Pertanggungjawaban anggaran itu seharusnya paling lambat diselesaikan sampai 9 April 2025. Namun, sisa anggaran sebesar Rp 80 Miliar itu akan dikembalikan kepada daerah provinsi pada 24 Maret 2025. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyatakan bahwa rencana pengembalian anggaran tersebut dimajukan untuk memastikan penyelesaian secara tepat waktu. Selama proses tahapan Pilkada, KPU Bali berhasil menggunakan anggaran kurang dari 50 persen dari NPHD sebesar Rp 155,9 miliar. Dalam Pilkada Serentak 2024, tidak terdapat sengketa yang mengakibatkan dana sebesar Rp 7 miliar tidak terpakai. Selain itu, penghematan juga dilakukan terhadap penggunaan alat transportasi dan peralatan kerja lainnya. Penghematan tersebut termasuk dalam hal biaya perjalanan dinas yang hanya dilakukan untuk keperluan yang penting dan mendesak serta penekanan pengadaan barang dan jasa seefisien mungkin. Lidartawan menegaskan bahwa perencanaan anggaran Pilkada Bali telah dilakukan dengan optimal dan efisien sejak awal, dengan memperhitungkan berbagai kemungkinan dan kondisi yang mungkin terjadi.
KPU Bali Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp 80 Miliar: Berita Terbaru

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…