Pimpinan MPR Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen: Dukungan Penting dari Pemimpin Teratas

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam pernyataannya menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan tantangan global saat ini. Ia menekankan peran DPR RI dalam menjaga kepentingan rakyat, termasuk perlindungan konsumen. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara, Ibas menyoroti pentingnya optimalisasi perlindungan konsumen untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia juga menyoroti tingginya jumlah pengaduan konsumen terutama terkait sektor jasa keuangan, fintech, e-commerce, barang elektronik, obat-obatan, dan makanan minuman.

Untuk menghadapi tantangan ini, Ibas memandang perlunya kerja sama dari berbagai pihak dalam menyusun aturan baru yang berlandaskan asas keadilan. Menurutnya, revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang saat ini berlaku sudah tidak relevan mengingat perkembangan teknologi dan digitalisasi yang telah melaju pesat. Ia juga menyarankan beberapa langkah konkret untuk memperkuat perlindungan konsumen, seperti penyesuaian regulasi, pengawasan yang lebih ketat, dan pemberian sanksi yang tegas.

Dalam upaya memperkuat hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha, Ibas menekankan perlunya transparansi informasi produk, jaminan mutu, dan kompensasi yang adil jika terjadi ketidaksesuaian. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan konsumen di Indonesia dapat ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan pasar.

Source link

Exit mobile version