Pengelolaan aset negara oleh manajemen Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dinilai kurang memuaskan, dengan pemasukan negara yang sangat rendah dalam pengelolaan aset tersebut. Dari total aset negara senilai Rp.347 triliun yang dikelola oleh PPKGBK, setoran ke negara hanya sebesar Rp43,5 Miliar per tahun selama 10 tahun terakhir atau 0,1 persen dari total aset tersebut. Kecilnya setoran ini dianggap merugikan negara, sehingga Komisi XIII DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi pengelolaan aset negara ini.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa pembentukan Panja merupakan langkah awal penting untuk mengevaluasi kinerja PPKGBK yang dinilai kurang memuaskan. Panja ini direncanakan akan dibentuk setelah Lebaran 2025, mengingat DPR sedang menjalani masa reses hingga 16 April 2025. Pembentukan Panja juga akan membahas nasib Jakarta Convention Center yang ditutup pengelolaannya oleh PPKGBK, termasuk Hotel Sultan.
Penutupan Jakarta Convention Center (JCC) dan Hotel Sultan oleh PPKGBK tanpa dasar hukum telah menimbulkan kerugian, terutama dalam berkontribusi kepada negara. Sejumlah pihak yang sebelumnya berkontrak dengan JCC telah membatalkan kegiatannya dan memilih venue lain akibat ketidakmeyakinkan pengelola yang baru. Hal ini mengakibatkan penurunan kinerja dan kerugian finansial bagi Hotel Sultan, yang sebelumnya menjadi salah satu pembayar PBB paling tertib dan terbesar di Jakarta Pusat.
Dengan berbagai permasalahan yang muncul akibat pengelolaan aset negara oleh PPKGBK, pembentukan Panja diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat untuk meningkatkan kinerja pengelolaan aset negara tersebut. Selain itu, evaluasi terhadap pengelolaan JCC dan Hotel Sultan juga menjadi fokus utama dalam pembentukan Panja tersebut.