Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan isu dugaan ijazah palsu yang dimilikinya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Hal ini disampaikan setelah pertemuan silaturahmi dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo. Meskipun pihak TPUA meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli UGM miliknya, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban baginya untuk melakukannya. Selain itu, Jokowi juga menjelaskan bahwa pihak kampus telah memberikan klarifikasi terkait ijazah tersebut selama audiensi sebelumnya. Munculnya isu dugaan ijazah palsu ini menyebabkan berbagai fitnah dan pencemaran nama baik dan Jokowi sedang mempertimbangkan untuk melaporkannya ke ranah hukum. Sebelum bertemu dengan TPUA, puluhan media ditunjukkan ijazah pendidikan Jokowi secara langsung, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan ijazah kuliah dari UGM. Seluruh peristiwa ini diungkapkan oleh Jokowi setelah pertemuan silaturahmi yang berlangsung hampir setengah jam.
Jokowi Pertimbangkan Laporkan Ijazah Palsu ke Hukum

Recommendation for You
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…
DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…