Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menegaskan kesiapan mereka dalam menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di delapan daerah. PSU di delapan daerah tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin menyatakan bahwa persiapan untuk PSU besok telah dilakukan dengan baik, terutama untuk delapan daerah yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Delapan daerah tersebut termasuk Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Afifuddin juga memastikan bahwa semua persiapan logistik untuk delapan daerah tersebut sudah siap didistribusikan. Selain itu, dia meminta agar seluruh jajaran KPU intensif dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, terutama daerah yang rawan bencana alam. Total 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melaksanakan PSU di delapan daerah tersebut pada 19 April 2025.
Rincian logistik untuk setiap daerah pun telah disiapkan dengan baik. Mulai dari Kota Banjarbaru hingga Kabupaten Bengkulu Selatan, semua logistik suara dan distribusi ke TPS telah direncanakan dengan matang. Seluruh proses pendistribusian logistik ke TPS diharapkan dapat berjalan lancar sehingga PSU di delapan daerah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Hingga saat ini, KPU telah siap untuk menggelar PSU di delapan daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan.