Revolusi Rp150 Juta: Rahasia Negosiasi Harun Masiku Terungkap

Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, mengungkapkan adanya lobi-lobi terkait suap dalam kasus Harun Masiku, anggota DPR periode 2019-2024. Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wahyu menceritakan tentang komunikasi dengan Agustiani Tio Fridelina dan tim hukum PDIP terkait dengan opersional dana untuk pengurusan pergantian antar waktu (PAW). Wahyu juga mengakui menerima Rp150 juta, namun mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan yang dicapai. Selain itu, Wahyu menunjukkan bukti elektronik yang menunjukkan Tio menyiapkan uang Rp750 juta. Meskipun sempat bercanda dengan permintaan Rp1 miliar, Wahyu mengakui bahwa pengaturan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan yang dicapai dalam kepengurusan tersebut.

Source link

Exit mobile version