Pendalaman sedang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terkait dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa kecamatan. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan bahwa saat ini sedang didalami apakah hasil OTT tersebut bisa langsung ditindaklanjuti sebagai temuan resmi atau masih menunggu laporan dari masyarakat. Sejak Jumat malam hingga hari ini, terdapat laporan terkait OTT dugaan politik uang di beberapa kecamatan yang melibatkan 12 orang. Bawaslu juga bekerja sama dengan KPU, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan. Langkah pencegahan dan penindakan dilakukan paralel dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan pelanggaran. Bawaslu akan memastikan kejelasan status hukum hasil OTT apakah akan diproses melalui laporan masyarakat atau sebagai temuan resmi. Selain itu, barang bukti yang diamankan akan digunakan sebagai dasar untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan dengan mengikuti proses hukum yang berlaku dalam regulasi pemilihan.
Dugaan Politik Uang PSU Serang: Barang Bukti Diselidiki Bawaslu

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…