Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terhadap usulan purnawirawan TNI yang menginginkan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah hasil dari Pemilu 2024. Menurutnya, proses pelantikan presiden dan wakil presiden setelah Pemilu 2024 adalah bagian dari demokrasi masyarakat. Prabowo dan Gibran terpilih sebagai presiden dan wakil presiden yang sah setelah pemilihan pada 14 Februari 2024. Meskipun belum membaca usulan purnawirawan TNI tersebut, Muzani menyatakan bahwa hasil Pemilu 2024 telah digugat ke Mahkamah Konstitusi dan dinyatakan sah. Pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga mendesak pemecatan Gibran sebagai Wakil Presiden RI, namun Muzani tetap menguatkan bahwa hasil Pemilu 2024 tetap sah. Banyak purnawirawan terkemuka, seperti Try Sutrisno, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan, yang menandatangani pernyataan sikap tersebut. Selain itu, pada tanggal 20 Oktober 2024, Prabowo dan Gibran resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029.
Desakan Lengserkan Gibran: Gerindra Ungkap Soal Pemilu 2024

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…