Peringatan Mayday 2025: 10 Harapan Buruh untuk Prabowo

Pada tanggal 29 April 2025, kalangan buruh memiliki sejumlah tuntutan yang akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025. Mereka meminta pemerintahan Prabowo untuk segera menyusun dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang mengutamakan kepentingan para pekerja. Presiden ASPEK Indonesia, Muhammad Rusdi, mengungkapkan bahwa pesan utama yang akan disampaikan dalam aksi buruh di Jakarta adalah untuk segera mengubur Omnibus Law Cipta Kerja.

Rusdi juga menekankan pentingnya peran negara dalam menyelesaikan isu ketenagakerjaan dari berbagai aspek. Menurutnya, upaya penguatan peran negara harus sejalan dengan semangat para pendiri bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Dia menyatakan harapannya terhadap perubahan yang lebih baik dalam regulasi ketenagakerjaan.

Rusdi menyoroti kinerja pemerintahan Prabowo dan Menteri Tenaga Kerja dalam penetapan Upah Minimum 2025 serta program bantuan untuk driver ojol sebagai tanda harapan akan adanya perubahan yang positif dalam regulasi ketenagakerjaan. Dia menyatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja harus segera dihapus karena dinilai merugikan para buruh dan meningkatkan ketidakpastian kerja.

Dalam pernyataannya, Rusdi memberikan 10 harapan buruh kepada Presiden Prabowo, antara lain menuntut penghentian PHK massal, pencabutan praktik perbudakan modern dalam sistem kerja, penetapan status pekerja online, sistem penghitungan pesangon yang adil, peningkatan upah, jaminan kesehatan gratis, perumahan dan transportasi terjangkau, kebebasan berserikat, peran negara dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial, penegakan hukum ketenagakerjaan, dan optimalisasi peran Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian. Menurut Rusdi, langkah-langkah tersebut akan memberikan keadilan sosial bagi para pekerja Indonesia.

Source link

Exit mobile version